??
KONDISI KAMPUNG
Sejarah Kampung Blang Panas
Sejarah berdirinya Kampung Blang Panas pada awalnya merupakan kesatuan dari Kampung Blang Tampu yang masyarakatnya pada waktu itu masih dalam wilayah pemerintahan Kampung Blang Tampu. Pada masa itu, Kampung Blang Panas adalah salah satu Dusun dari Kampung Blang Tampu yang namanya adaah Dusun Darul Falah. Pada tahun 2002 Pemerintah mencanangkan pemekaran Kampung, Pemekaran Kecamatan, untuk menunjang Pemekaran Kecamatan serta akan dapat menunjang pemekaran Kabupaten. Dalam kesempatan itu Masyarakat Dusun Darul Falah bermusyawarah untuk melaksanakan Program Pemerintah tersebut. Berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2001 Tentang Pembentukan, Pemecahan, Penghapusan dan pengabungan kampung, maka atas persetujuan dan kemauan bersama sehingga terbentuklah Kampung Blang Panas menjadi kampung defenitif. Nama Blang Panas juga diambil dari hasil musyawarah masyarakat Dusun Darul Falah yang disetujui oleh Kepala Kampung Blang Tampu dan seluruh lapisan Masyarakat Kampung Blang Tampu. Namun saat ini Kampung Blang Panas memiliki tiga dusun yaitu Dusun Darul Fallah, Dusun Melati dan Dusun Makmur.
Kampung Blang Panas pada waktu itu (Sebelum Pemekaran) sebagian penduduknya ada yang berasal dari Kampung Kutekering, Kampung Uning Bersah dan penduduk asli Kampung Blang Tampu yang terdiri dari suku-suku antara lain : Suku Gayo, Suku Jawa, Suku Aceh, Suku Batak.
Luas Wilayah Kampung Blang Panas 300 Hektar yang terdiri dari lahan perkebunan kopi dan sedikit sawah, dengan ketinggian 1.500 meter dari permukaan laut.
Sejarah Pemerintahan Kampung
Sistem pemerintahan Kampung Blang Panas berazaskan kepada pola Azas kebudayaan dan peraturan formal pemerintahan yang sudah bersifat umum. Pemerintahan Kampung Blang Panas dipimpin oleh seorang kepala Kampung dan dibantu oleh seorang Sekretaris dan tiga orang Kaur
Tabel
No.
Tahun
Kepala
Kondisi
Narasumber
Keterangan
Kampung
Pemerintahan
1
2002 - 2004
Agus Salam
Kepala Kampung
Aparatur
Jlh.Penduduk
masih mempersia
pemerintahan
Thn 2004 = 383
pkan administrasi
Kampung
Lk = 190
awal pemerintah
Pr = 193
an kampung.
KK = 90
Status Kampung
Pemekaran
2
2005 - 2008
Jemali
Pemilihan
Aparatur
ditunjuk oleh
pemerintahan
Defenetif
BPK Kampung
Kampung
Kampung mulai
Blang Panas.
Tahun 2006
Melanjutkan
Pemerintahan
Lama
3
2008 s/d
Ibnu Hajar
Pemilihan
Aparatur
Jml. Penduduk
2014
dilakukan secara
pemerintahan
Thn 2008 = 477
langsung oleh
Kampung
Lk = 235
masyarakat.
Pr = 242
pemerintahan
KK = 119
sudah berjalan
normal.
4.
2014 s/d
2015
Padlika
Di tujuk oleh kecamatan dan di setujui oleh BPK
Aparat pemerintahan Kampung
Pelakana Tugas Tulis (PLT)
5
2015 s/d 2021
Joharsyah
Pemilihan Secara langsung
Aparat Pemerintah kampung
Jml Penduduk
Thn 2015 = 289
Lk = 283
Pr = 289
KK= 143
6
2022 s/d Sekarang
Padlika
Pemilihan Secara langsung
Aparatur Pemerintahan Kampung
Jml Penduduk
Thn 2022 = 640
Lk = 306
Pr = 339
Kk = 169